FLOTIM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan hingga pukul 18.30 Wita belum menerima laporan terkait kerusakan rumah ataupun kerusakan gedung akibat gempa magnitudo 7, 4 yang terjadi di Laut Flores pada, Selasa (14/12/2021) siang.
"Sampai malam ini kami belum dapat informasi soal adanya kerusakan rumah atau gedung dan korban jiwa, " kata Kepala Pelaksana BPBD Flores Timur Alfonsus H. Betan dari Larantuka, Flores Timur, NTT, Selasa malam.
Setelah terjadi gempa sekitar satu menit, ia langsung memerintahkan seluruh staf untuk berkoordinasi dengan camat serta kepala desa di kabupaten itu untuk mencari tahu dampak dari bencana itu.
Ia mengatakan tentang komunikasi dengan semua camat, khususnya di Kecamatan Tanjung Bunga, yang lokasinya berdekatan dengan pusat gempa bumi tersebut.
"Ada beberapa daerah yang kita anggap cukup rawan, seperti di Tanjung Bunga dan beberapa kecamatan lagi, tetapi hingga kini belum ada laporan masuk, " ujar dia.
Tetapi, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan dampak dari gempa bumi itu.
Ia mengaku merasakan gempa tersebut dan sempat lari keluar dari kantornya bersama dengan sejumlah stafnya karena khawatir guncangan akibat gempa dapat merobohkan rumah.
Ia berharap, masyarakat tidak perlu panik namun tetap waspada karena gempa susulan masih terus terjadi sejauh ini berdasarkan informasi dari BMKG.
Sebelumnya, BMKG melaporkan gempa bumi bermagnitudo 7, 4 terjadi di Laut Flores, sekitar 112 kilometer arah barat laut Larantuka, Flores Timur, Selasa, sekitar pukul 10.20 Wita dan berpotensi tsunami
Kepala Stasiun Geofisika Kupang BMKG, Margiono menjelaskan gempa bumi tersebut berpotensi tsunami yang bisa melanda sejumlah wilayah di NTT maupun Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Ia meminta warga di wilayah yang berpotensi terdampak tsunami agar meningkatkan kewaspadaan atau berpindah ke tempat yang lebih aman untuk menghindari ancaman tsunami.
Margiono juga meminta pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang berada pada status awas agar segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh.